You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Gelar Lomba Religi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudinparbud Jaksel Gelar Lomba Budaya Religi Besok

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudinparbud) Jakarta Selatan akan menggelar Lomba Budaya Nuansa Religi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional sekaligus sebagai implementasi pelestarian Budaya Betawi di Ibukota.

Lombanya teridiri dari qasidah, marawis, pop akustik, hadroh dan nasyid. Peserta yang terdaftar sudah 60 tim

"Kami adakan di SMKN 57 Pasar Minggu. Mulai tanggal 2 sampai 5 Mei," ujar Nursyam, Kepala Sudinparbud, Senin (1/5).

Menurutnya, kegiatan ini juga mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi. Dalam lomba ini akan ada 60 tim dari berbagai sekolah maupun komunitas yang akan bersaing untuk menjadi yang terbaik.

Pulau Seribu akan Kembangkan Wisata Religi

“Lombanya teridiri dari qasidah, marawis, pop akustik, hadroh dan nasyid. Peserta yang terdaftar sudah 60 tim," tuturnya.

Nantinya, untuk juara satu akan mendapatkan tropi dan uang pembinaan sebesar Rp 4 juta. Juara dua mendapatkan tropi dan Rp 3,5 juta dan untuk juara tiga mendapatkan tropi serta uang pembinaan Rp 3 juta.

"Juara 1, 2 dan 3 akan ikut perlombaan tingkat provinsi bulan Oktober mendatang. Bersaing dengan wilayah lainya di DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26505 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11416 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6841 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3744 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1786 personFolmer